Jhonra Tegaskan Bansos Tak Boleh Dipolitisasi, Minta Pengawasan Diperketat hingga Tingkat Desa

topmetro.news, Sergai – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhon Rawansen Purba atau yang akrab disapa Jhonra, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak boleh dipolitisasi dalam bentuk apa pun. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sergai pada Rabu (26/11/2025).

Jhonra menilai bansos merupakan hak masyarakat yang wajib disalurkan secara objektif, adil, dan tepat sasaran, tanpa adanya intervensi kepentingan politik, kelompok, maupun pihak tertentu. Menurutnya, tingkat desa merupakan titik paling rawan terjadinya penyimpangan dalam proses distribusi bantuan.

“Saya akan turun langsung ke dapil saya, terutama di 12 desa di Kecamatan Teluk Mengkudu, untuk memastikan apakah penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Pengawasan harus diperketat,” tegas Jhonra.

Ia meminta Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pemerintah desa untuk melakukan evaluasi dan validasi ulang terhadap data penerima manfaat. Jhonra juga mendorong Bupati Sergai agar mengambil langkah evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakberesan dalam proses penyaluran bansos.

Menyoal kebijakan pemasangan stiker bagi keluarga miskin, Jhonra berharap pemerintah desa—khususnya para kepala desa—dapat menjalankan arahan Menteri Sosial RI secara baik, transparan, dan tidak diskriminatif.

Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menentukan mekanisme pemasangan stiker “Keluarga Miskin” pada rumah penerima bansos sebagai upaya keterbukaan informasi sekaligus memastikan keakuratan data.

Jhonra kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait bansos harus dijalankan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat penerima bantuan, bukan kepentingan pribadi maupun politik.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment